PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara acak atau random checking terhadap kepemilikan saham publik atau free float serta data pihak terafiliasi yang dilaporkan oleh perusahaan tercatat atau emiten.
Berdasarkan keterangan resmi, pengingat terkait aturan tersebut telah dikirimkan kembali kepada seluruh emiten dan langkah pemeriksaan acak akan segera dijalankan.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika menemukan ketidaksesuaian dalam laporan emiten terkait kepemilikan saham publik dan pihak terafiliasi.
Apabila terdapat perusahaan tercatat yang melaporkan data secara tidak benar, tindakan tegas akan langsung dijatuhkan kepada pihak direksi yang bertanggung jawab atas laporan tersebut.
Langkah penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam mendongkrak kualitas transparansi di dalam pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diambil sebagai bentuk respons nyata terhadap berbagai evaluasi yang diberikan oleh MSCI terhadap pasar modal Indonesia.
Evaluasi tersebut utamanya berkaitan erat dengan aspek transparansi serta kualitas data kepemilikan saham yang beredar di publik.
Sebagai bagian dari pembenahan informasi, BEI kini juga telah memperluas keterbukaan informasi dengan mengumumkan nama pemegang saham yang memiliki kepemilikan di atas 1 persen.
Informasi yang dipublikasikan tersebut mencakup klasifikasi investor dan ke depan akan ditambah dengan status afiliasi masing-masing pemegang saham guna memperkuat keterbukaan.
Rangkaian reformasi data dan pengawasan ketat ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat kepercayaan investor serta memastikan ketersediaan informasi yang akurat bagi para pelaku pasar.
#BursaEfek #PasarModal #SahamPublik
