Kasus pembuntutan yang menimpa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 memunculkan berbagai tanya terkait motif di baliknya.
Berdasarkan pemberitaan Republika, peristiwa penguntitan ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi timah yang sedang ditangani oleh Febrie Adriansyah.
Pihak Kejaksaan Agung memberikan konfirmasi resmi mengenai kejadian penguntitan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian tersebut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa di dalam telepon seluler milik penguntit terdapat data profiling mengenai Jampidsus.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana yang membenarkan adanya fakta penguntitan tersebut.
“Bahwa memang benar, ada fakta penguntitan tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriskaan terhadap si penguntit, ternyata dalam HP (seluler) itu ditemukan profiling dari pada Pak Jampidsus (Febrie Adriansyah),” ujar Ketut Sumedana.
Meskipun demikian, pihak berwenang belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik keberadaan profiling Jampidsus di dalam telepon seluler oknum polisi itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pengintaian tersebut melibatkan enam orang anggota Densus 88 yang berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Salah satu anggota yang berhasil ditangkap di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (16/5/2024) lalu adalah Bripda IM.
Penangkapan terhadap Bripda IM dilakukan oleh personel Polisi Militer yang bertugas melakukan pengawalan melekat terhadap aktivitas Febrie Adriansyah sebagai pejabat tinggi di Kejaksaan Agung.
#Jampidsus #Densus88 #KejaksaanAgung
