Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dalam merespons laporan darurat warga yang membutuhkan pertolongan medis mendesak di kawasan ibu kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ANTARA News, Polsek Tambora menyelamatkan seorang wanita muda yang mengaku butuh bantuan medis saat menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110 pada Rabu malam.
Saat melakukan panggilan melalui layanan tersebut, korban dilaporkan sudah berada dalam kondisi sangat lemas hingga tidak mampu berdiri akibat sakit yang dideritanya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan bahwa laporan darurat diterima ketika korban membutuhkan pertolongan segera.
Dalam keterangannya, AKP Sudrajat Djumantara menyatakan bahwa korban melapor melalui 110 dalam kondisi tubuh sudah sangat lemas dan tidak kuat berdiri.
Petugas sempat mengalami kendala dalam mencari alamat yang disampaikan oleh korban, namun setelah meminta titik lokasi dikirimkan, diketahui kamar kos tersebut berada di luar wilayah hukum Polsek Tambora.
Meskipun demikian, personel kepolisian tetap mendatangi lokasi guna memberikan pertolongan pertama dan mendapati korban sudah terbaring di lantai kamar kos.
Petugas selanjutnya membantu memapah serta mengevakuasi korban menggunakan mobil operasional kepolisian menuju RSUD Taman Sari agar bisa memperoleh penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami gangguan lambung dan tifus yang diduga berkaitan dengan pola makan tidak teratur.
Mengakhiri keterangan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak kos atau warga yang tinggal sendirian, untuk senantiasa menjaga kesehatan serta memanfaatkan layanan 110 yang bebas biaya dan beroperasi selama 24 jam.
#PolsekTambora #LayananDarurat110 #Jakarta
